Sabtu, 27 Oktober 2012

Tujuh Langkah Dalam Membeli Rumah

Orang bilang mencari rumah sama dengan mencari jodoh. Apalagi saat mencari rumah pertama, biasanya calon pembeli akan banyak melakukan pertimbangan.

Bagi Anda yang ingin membeli rumah, terutama rumah baru, pakar properti Panangian Simanungkalit mengatakan, ada tujuh langkah penting yang harus dilakukan:

Mengadakan Perbandingan

Lakukan perbandingan rumah yang akan dibeli dengan rumah-rumah yang berada di sekitarnya (dalam hal desain, bentuk arsitektur, dan lingkungan).

Mengumpulkan Informasi  Kumpulkan selengkap mungkin informasi rumah yang akan dibeli, seperti status tanah dan bangunan, kepemilikan, serta harga yang ditawarkan. Jangan membeli rumah di perumahan yang banyak dibeli spekulan, karena perumahan tersebut pasti akan sepi penghuni. Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan harga rumah.

Mengamati Kondisi RumahPerhatikan secara teliti kondisi bangunan, tata letak, dan interior rumah. Bila perlu, jelajahi setiap ruangan dan tanyakan semua secara detail kepada pemilik atau pengembang.

Mempelajari Harga PasarKumpulkan dan bandingkan harga-harga rumah yang berlaku saat ini, di wilayah tersebut dengan jenis rumah yang sama. Dengan mempelajari pasaran harga, akan ditemukan harga yang terbilang wajar dan tidak mahal.

Meminta Pendapat Pihak KetigaMintalah pendapat dari pihak lain (second opinion) tentang rumah yang diinginkan. Pihak ketiga yang dapat diminta pendapat antara lain keluarga, sahabat, agen properti, atau penilai profesional, yang dapat menilai secara objektif mengenai kondisi dan harga rumah tersebut.

Menghubungi Notaris
Gunakan jasa Notaris untuk membantu proses transaksi pembelian rumah. Sebab, masalah hukum dalam jual-beli rumah adalah hal kompleks, rumit, dan memerlukan kepastian hukum.

Mengatur Sistem PembayaranPembayaran atas transaksi rumah harus diatur dengan baik. Akan lebih baik jika sistem pembayaran dilakukan dengan mudah dengan meminimalkan risiko kejahatan bagi kedua belah pihak, seperti melakukan pembayaran melalui transfer bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar